SALAH KAPRAH “CEO”

Diposting pada

Seorang pengusaha senior mengundang saya ke kantornya. Beliau berkata: “Mas, saya menjadi CEO karena mengangkat diri sendiri di perusahaan yang saya dirikan. Kalau bekerja di perusahaan milik orang lain, belum tentu bisa menjabat CEO. Saya memimpin semampu yang dapat saya lakukan. Tolong review apakah bisnis yang saya kelola ini sudah benar”

Beliau begitu rendah hati, padahal bisnisnya sudah berskala besar.

Disisi lain, ada seorang yang baru mendirikan bisnis, perusahaannya berkategori perseorangan, karyawannya baru beberapa orang, tidak ada struktur organisasi, tapi sangat percaya diri melabeli dirinya sebagai CEO.

***

Cara tercepat menjadi CEO memang dengan mendirikan bisnis sendiri (founder), kemudian menjadi pimpinan puncaknya (CEO). Perhatikan perbedaan CEO dan FOUNDER !

Sebenarnya CEO tidak dikenal dalam Undang-Undang Perseroan di Indonesia. Nomenklatur yang diakui adalah Direktur Utama. Direktur Utama diangkat jika dalam sebuah perseroan terdiri lebih dari satu orang direktur. Sebagai penanggung jawab perseroan nama ybs harus tercatat dalam akta perusahaan yang disyahkan negara.

Kalau Perusahaan Perseorangan alias tidak berbadan hukum apakah pantas menyebut diri sebagai CEO? (silahkan jawab sendiri yaa… 😊)

CEO dan C-level lainnya (COO, CFO, CMO, dll) bukanlah sebuah titel untuk gagah-gagahan.
CEO adalah sebuah jabatan dalam posisi manajemen puncak suatu organisasi. Manajemen sendiri adalah sebuah profesi. Secara leksikal Profesi didefinisikan sebagai jenis pekerjaan khusus yang dipraktekan dengan menggunakan ilmu tertentu serta berdasarkan tolok ukur dan kode etik yang telah ditetapkan oleh suatu badan yang diakui.

Profesi adalah suatu keahlian. Karenanya seseorang yang kompeten dalam suatu profesi tertentu disebut profesional.
Seorang profesional bekerja dengan menerapkan prinsip2 yang diakui dalam melaksanakan tugasnya. Karena itu manajer profesional adalah seorang spesialis dalam tugas manajemen.

Jadi, bicara tentang CEO itu bukan sekedar level nya saja, namun juga tentang kemampuan menjalankan roles and responsibilities-nya.

Kalau sudah kadung mengaku CEO, yaa.. harus bertanggung jawab untuk meningkatkan profesionalisme nya 🤭 🙏🙏🙏
Oh ya, jangan lupa mencatatkan diri juga dalam akta perusahaan, agar CEO nya resmi terdaftar, bukan sekedar gagah-gagahan.

___

Tulisan dari Coach Armala