Apa itu “Side Hustle”?
Side hustle atau peluang usaha sampingan adalah pekerjaan tambahan yang dilakukan di luar jam kerja utama untuk memperoleh penghasilan tambahan. Karyawan bisa memilih side hustle yang sesuai dengan minat, keahlian, dan waktu luang yang dimiliki. Peluang usaha sampingan bisa membantu karyawan memperoleh penghasilan ekstra, menambah keterampilan, dan mengembangkan jaringan bisnis.
Apakah Karyawan Boleh Memiliki Peluang Usaha Sampingan?
Banyak karyawan merasa ragu untuk memulai side hustle karena takut melanggar peraturan perusahaan atau mengganggu performa kerja utama. Namun, sebenarnya peluang usaha sampingan tidak dilarang selama tidak mengganggu pekerjaan utama dan tidak bertentangan dengan etika dan nilai perusahaan. Karyawan sebaiknya memeriksa kembali kontrak kerja dan aturan organisasi terkait dengan peluang usaha sampingan.
Peluang Usaha Sampingan yang Bisa Dipertimbangkan
Ada banyak jenis peluang usaha sampingan yang bisa dipilih karyawan. Beberapa ide yang bisa dipertimbangkan:
Jasa Konsultasi
Jika memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu, karyawan bisa mempertimbangkan bisnis konsultasi. Konsultasi bisa dilakukan secara online atau offline. Karyawan bisa memperoleh penghasilan tambahan dari klien, seperti bisnis kecil atau individu yang membutuhkan bimbingan profesional.
Online Store
Selama pandemi, permintaan untuk belanja online semakin meningkat. Karyawan yang tertarik dengan mode, perhiasan, atau kosmetik bisa memulai bisnis online store. Karyawan bisa memilih platform seperti Instagram atau Tokopedia untuk membuka toko online. Karyawan bisa memperoleh penghasilan dari penjualan produk dan jasa.
Bisnis Makanan
Bisnis makanan seperti nasi box atau kue bisa menjadi peluang usaha sampingan yang menjanjikan. Selama bekerja di kantor, karyawan bisa menjual makanan dengan menawarkan promo khusus ke teman dan rekan kerja. Hal ini bisa membantu meningkatkan penghasilan dan membangun jaringan bisnis.
Keuntungan Memiliki Peluang Usaha Sampingan
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari peluang usaha sampingan, diantaranya:
Menambah Penghasilan
Salah satu keuntungan utama dari peluang usaha sampingan adalah tambahan penghasilan yang bisa membantu karyawan mencapai tujuan finansial. Penghasilan tambahan ini bisa digunakan untuk membayar hutang, menabung, atau investasi.
Menambah Keterampilan
Peluang usaha sampingan bisa membantu karyawan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. Karyawan bisa belajar lebih banyak tentang bisnis, manajemen, pemasaran, komunikasi, dan sebagainya. Keterampilan tambahan ini bisa berguna untuk meningkatkan karir atau memulai bisnis sendiri di masa depan.
Mengembangkan Jaringan Bisnis
Peluang usaha sampingan bisa membantu karyawan membangun jaringan bisnis yang lebih luas. Karyawan bisa bertemu dengan klien potensial, mitra bisnis, atau investor. Jaringan bisnis yang luas bisa membantu karyawan dalam mengembangkan karir atau memulai bisnis di kemudian hari.
Cara Memulai Peluang Usaha Sampingan
Untuk memulai peluang usaha sampingan, karyawan sebaiknya melakukan beberapa langkah berikut:
Pilih Peluang Usaha yang Sesuai
Karyawan sebaiknya memilih peluang usaha sampingan yang sesuai dengan minat, keahlian, dan waktu luang yang dimiliki. Karyawan juga sebaiknya mempertimbangkan risiko, biaya, dan potensi keuntungan dari peluang usaha tersebut.
Buat Rencana Bisnis
Rencana bisnis memungkinkan karyawan memantau progres bisnis sambil menetapkan tujuan, strategi, dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Rencana bisnis sebaiknya memuat informasi tentang profil bisnis, jenis produk atau jasa yang ditawarkan, pasar target, biaya, dan strategi pemasaran.
Mulai dari Yang Kecil
Karyawan bisa memulai peluang usaha sampingan dari yang kecil dengan menjual produk atau jasa kepada teman dan keluarga terdekat, sebelum membuka toko fisik atau toko online yang lebih besar. Karyawan sebaiknya mempertahankan pekerjaan utama sambil membangun peluang usaha sampingan hingga mampu memberikan penghasilan yang stabil.
Kesimpulan
Peluang usaha sampingan dapat menjadi kesempatan bagus bagi karyawan untuk memperoleh penghasilan tambahan, menambah keterampilan, dan mengembangkan jaringan bisnis yang lebih luas. Namun, karyawan perlu memeriksa kembali kontrak kerja dan aturan organisasi terkait dengan peluang usaha sampingan. Karyawan harus memilih peluang usaha yang sesuai dan membuat rencana bisnis yang jelas sebelum memulai.